Kemendagri Bakal Rubah E-KTP Jadi Digital, Disduk Purwakarta: Pemerintah Pusat Sedang Mempersiapkan

- 18 Februari 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi: Kemendagri akan merubah E-KTP dalam bentuk digital.
Ilustrasi: Kemendagri akan merubah E-KTP dalam bentuk digital. /

PURWAKARTA TALK - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan merubah KTP Elektronik menjadi digital secara bertahap.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta Sulaiman Wilman mengatakan, kebijakan ini sedang dipersiapkan oleh pemerintah pusat agar perencanaannya benar-benar matang, karena menyangkut keamanan data seseorang sehingga tidak muncul persoalan dikemudian hari.

Saat ini sedang diujicobakan di beberapa kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Barat yaitu di Kota Bandung dan Kuningan terpusat langsung ke pusat.

Baca Juga: Catatan Sempurna, Persib Bandung Selalu Menang dari Persipura Jayapura Sejak 2014

"Artinya yang eksekusi langsung oleh pusat, tidak transit dulu di daerah," ujar dia, Jumat 18 Februari 2022.

Menurutnya, peralihan ke digitalisasi ini memudahkan masyarakat dalam menunjukan identitas kependudukan ketika berpergian, tinggal membuka ponsel pintar dan semuanya ada di sana.

Akan tetapi, teknis penggunaannya belum disosialisasikan secara luas karena masih dalam proses persiapan.

Baca Juga: Hiraukan Jumlah Gol, Persib Bandung Fokus Incar Kemenangan Atas Persipura Jayapura

"Entah itu berupa aplikasi yang bisa di download atau seperti apa, belum tau," kata Sulaiman Wilman.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x