Kabupaten Purwakarta Ada Tambahan Kursi Dewan dan Dapil ? Begini Penjelasannya

- 26 Januari 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi kursi dewan. */NET
Ilustrasi kursi dewan. */NET /

PURWAKARTA TALK - Pada Pemilu tahun 2019 lalu, Kabupaten Purwakarta berpenduduk kurang dari satu juta jiwa dengan enam daerah pemilihan dan 45 kursi legislatif.

Dimungkinkan, seiring dengan pertumbuhan penduduk, penambahan dapil dan jumlah kursi wakil rakyat dimungkinkan bakal terjadi.

Wacana tersebut menyusul kesepakatan parlemen, pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

Baca Juga: Sejarah Asal-usul Penamaan Kerupuk RO Oleh-oleh Khas Plered Purwakarta

Penambahan kursi legislatif dan pergeseran dapil itu sangat mungkin terjadi. Namun, hal tersebut tergantung pada kesepakatan pihak peserta dan penyelenggara pemilu.


"Pada saatnya nanti, pilihan pergeseran dapil atau penambahan kursi legislatif pasti akan disampaikan KPU kepada parpol khususnya saat tahap penataan dapil berlangsung. Jika melihat draft rancangan tahapan yang selama ini beredar, penataan dapil akan dilakukan sekitar Oktober 2022," kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang ST Binos kepada awak media Rabu (26/1/2022).


Menurut Binos tujuh prinsip penataan dapil, yaitu; kesetaraan suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, cakupan wilayah yang sama, kohetivitas dan kesinambungan mesti ada berkaitan dengan wacana penambahan dapil.

Baca Juga: Wisatawan Berkunjung ke Purwakarta Menurun Drastis, Disporaparbud Lakukan Pertemuan dengan Pengelola Wisata
"Dapil yang jumlah suaranya cukup gemuk, berpotensi dilakukan pergeseran. Untuk kepastiannya, kita masih menunggu peraturan KPU terbaru tentang tahapan pemilu, pasca disepakatinya Pemilu Serentak oleh pemerintah dan DPR yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang," ujarnya.


Binos juga mengatakan, dengan adanya ruang penataan dapil, partai politik peserta pemilu diharapkan proaktif memberikan kontribusi, masukan dan ide untuk desain dapil yang lebih ideal.

"Tak hanya pada tahap itu, pada semua tahapan lain, sikap proaktif parpol tentu sangat diperlukan demi terciptnya proses demokrasi yang lebih berkualitas," kata Binos.

Halaman:

Editor: Rismawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x