Massa Desak Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Dua Petinggi Golkar Purwakarta

20 Juni 2024, 18:27 WIB
Aksi massa di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. /indopos.co/

PR PURWAKARTA - Ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Purwakarta menggeruduk kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Deli Murni, Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu 19 Juni 2024.

Dalam aksi ini, massa menuntut Dewan Etik DPP Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas terhadap dua kadernya yang diduga terlibat dalam dua kasus berbeda yakni kasus perselingkuhan dan gratifikasi.

Massa menilai bahwa dua kasus yang melibatkan dua pengurus DPD Golkar Purwakarta ini telah merusak integritas, kejujuran dan tanggung jawab seorang pejabat yang mestinya menjadi teladan baik untuk masyarakat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Restui Abang Ijo Hapidin Maju di Pilkada Purwakarta 2024

Menurut Koordinator Aksi Ahmad Abqori Hisan tuntutan massa agar menindak tegas dua kadernya itu merupakan upaya pencegahan agar citra Partai Golkar tidak tercoreng di Purwakarta.

"Kami mengutuk tegas tindakan yang melanggar norma-norma moral seperti dugaan perselingkuhan yang dilaporkan melibatkan anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar," ujar Ahmad Abqori Hisan, dikutip dari jawapos, Kamis 20 Juni 2024.

Massa menilai dalam kasus yang melibatkan dua petinggi Golkar di Purwakarta ini merupakan pelanggaran etik berat dan telah menyakiti hati rakyat. 

"Tindakan ini mencoreng citra masyarakat Purwakarta dan merusak kepercayaan publik terhadap integritas politik. Kami menuntut transparansi dalam proses penyelidikan dan penegakan etika di dalam partai," jelasnya.

Baca Juga: BK DPRD dan Dewan Etik Golkar Diminta Tegas Sikapi Dugaan Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD Purwakarta

Sebagai partai penguasa di Purwakarta, Golkar juga harus menjaga marwah partai. Sehingga ketika kadernya melakukan pelanggaran, sepatutnya dijatuhi hukuman berat," kata dia.

"Kami datang jauh-jauh untuk menyelamatkan citra dan marwah Partai Golkar itu sendiri. Oleh karena itu, Golkar harus menindak tegas oknum yang menyakiti hati rakyat Purwakarta," sambungnya.

Sementara Wakil Sekretaris Dewan Etik Partai Golkar, Muchtar Herman Putra mengatakan bahwa dua kasus ini telah ditangani Dewan Etik dan sudah masuk tahap persidangan.

"Saat ini kita masih berjalan sidang, keluarganya sudah hadir, semua saksi juga, kami masih berjalan menangani kasus ini," kata Muchtar.

"Percayalah kami akan menangani kasus ini secara serius, karena kami bertanggungjawab untuk menjaga marwah Partai Golkar," kata Muchtar.

Dia juga mengungkapkan bahwa pada persidangan kasus perselingkuhan yang melibatkan Sekretaris Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja, Rabu (19/6) digelar dengan agenda pemeriksaan keluarga Dias sebagai pelapor. Dan hari ini, Kamis 20 Juni 2024, Dewan Etik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor.

Sementara terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ketua DPD Golkar Kabupaten Purwakarta Anne Ratna Mustika, pihak DPP Golkar dipastikan tidak ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan.***

Editor: Aik Hakiki

Tags

Terkini

Terpopuler