Terungkap, Ini Alasan Bupati Purwakarta Neng Anne Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Agama jadi Faktor Dasarnya

27 Oktober 2022, 18:06 WIB
Neng Anne Ratna Mustika saat hadir di pembukaan acara Muscab Gapensi Purwakarta /Tim Purwakarta News/

PURWAKARTA TALK - Alasan Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi akhirnya terungkap saat sidang mediasi ketiga di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis, 27 Oktober 2022.

Diketahui, sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi pada hari ini beragendakan mediasi.

Anne Ratna Mustika berharap dengan kedatangan Dedi Mulyadi bisa memperlancar proses gugatan tersebut.

"Ya, mudah-mudahan bisa mempercepat prosesnya," ucap Anne.

Baca Juga: Tanpa Iket dan Naik Angkot, Dedi Mulyadi Hadir di Pengadilan Agama Purwakarta

Setelah sekian lama tidak berkomentar mengenai alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi saat keluar dari ruang sidang dan akan pulang.

Dia menyebut, bahwa alasan dasarnya adalah mengacu pada hak-haknya sebagai istri yang tercatat dalam Undang-Undang dan syariat Islam.

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anne.

"Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu pada syariat Islam," sambungnya.

Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Tetapkan 51 Orang Terpilih jadi Panwascam dari 311 Pendaftar

Dia menjelaskan bahwa alasannya tidak akan jauh dari aturan syariat Islam dan Undang-Undang.

"Di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu, pasti tidak akan jauh dari sana," ujar Anne.

Anne Ratna Mustika juga menegaskan bahwa gugatan tersebut bukan tanpa alasan.

Alasan utamanya, karena sang suami melanggar aturan dalam syariat Islam dan Undang-Undang yang berlaku.

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak akan berani untuk menggugat," tegas Anne.

Menurut Anne, faktor aturan dalam agama adalah alasan paling mendasar alasannya untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Baca Juga: 7 Curug di Purwakarta ini Masih Asri dan Ori Layaknya Berada Dalam Pemandian Bidadari

"Itu yang paling mendasar. Dan tentu saja itu yang paling dasar," kata Anne.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika baru bertemu lagi setelah sekitar lima bulan tidak bertemu.

Sidang lanjutan gugatan cerai tersebut akan dilanjutkan kembali pada 8 November 2022 dengan agenda yang masih sama, yaitu proses mediasi.***

Editor: Abdul Muit

Tags

Terkini

Terpopuler