Bupati Purwakarta Berharap Nanti Dedi Mulyadi Bisa Hadir Langsung, Kuasa Hukum: Ya Insya Allah-lah

19 Oktober 2022, 16:37 WIB
Foto Lawas Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Diserbu, Netizen: Jangan Gugat Bapa, Bu /Instagram @anneratna82/

PURWAKARTA TALK - Dedi Mulyadi kembali hanya mengutus kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya dalam sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat yang hadir langsung di Pengadilan Agama Purwakarta mengatakan, kliennya absen karena sedang melaksanakan tugas sebagai anggota DPR RI.

Ojat mengungkapkan, Dedi Mulyadi sejak tanggal 18 Oktober 2022 sedang melakukan kunjungan kerja hingga tanggal 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Proses Mediasi Damai Tetap Akan Dilakukan di Sidang Ketiga Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

"Beliau sedang tugas sejak kemarin sampai tanggal 26, reses se-Jawa Barat," kata Ojat di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.

Saat ditanya oleh wartawan, Ojat tidak memastikan kliennya bisa hadir langsung pada sidang ketiga dengan agenda mediasi pada 27 Oktober nanti.

"Ya, Insya Allah-lah. Sebagai kuasa hukum kita berupaya maksimal dan memberikan yang terbaik bagi klien kita," ucap Ojat.

Meskipun demikian, Ojat juga berharap agar ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak dalam menghadapi gugatan cerai tersebut.

"Oleh karena itu, bagaimana baiknya harus ada solusi sehingga jadi yang terbaik bagi semuanya," ucap Ojat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kembali Tak Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda Lagi

Ojat mengartikan yang terbaik itu bukan hanya untuk keduanya, tapi juga untuk anaknya dan masyarakat luas khususnya warga Purwakarta.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi merupakan Bupati Purwakarta 2 periode, kemudian dilanjutkan oleh Anne Ratna Mustika.

Dalam memimpin Purwakarta, keduanya memiliki kedekatan terhadap warganya hingga keduanya menjadi idola bagi masyarakat Purwakarta.

Selain itu, keduanya juga sukses membawa nama Purwakarta harum di negeri ini dengan pemerataan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Prediksi Cawapres Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ridwan Kamil atau AHY?

Sebelumnya, kabar gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi sempat mengejutkan warga Purwakarta.

Banyak yang menyayangkan keputusan itu, bahkan ada sebagian warga yang menganggap kabar tersebut adalah berita bohong.

Namun, kini fakta itu terjawab bahwa keputusan cerai dari Anne Ratna Mustika sudah bulat meskipun nantinya tetap akan dilakukan proses mediasi.

"Secara pribadi, seribu persen dengan langkah gugatan cerai ini sudah bulat, Insya Allah," tegas Anne Ratna Mustika.***

Editor: M Adam Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler