Baca Juga: Clip Converter Bisa Lewat HP Download Lagu Mp3 YouTube dan TikTok Mudah Tanpa Aplikasi
Jalur Khusus
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan (jalur Afirmasi)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (jalur Afirmasi korban bencana alam/sosial)
3. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (jalur Prestasi Kejuaraan) masa berlaku maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
4. Surat Tugas Orangtua (jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Anak Guru)
Demikian syarat dan jadwal seleksi kedua bagi yang peserta didik yang belum lolos seleksi tahap pertama PPDB Jabar 2022. ***