Nasib Guru Dikriminalisasi, Dituduh Pelaku Pencabulan Ditahan dan Disiksa

- 18 September 2023, 20:46 WIB
Suritno (tengah) didampingi kuasa hukumnya.
Suritno (tengah) didampingi kuasa hukumnya. /Tim Purwakarta Talk

Surianto yang didampingi Herry selaku kuasa hukumnya pun mengatakan bahwa di dalam tahanan selama 36 hari ia mendapat siksaan dan dipukuli.

"Surianto ini sudah pasrah, hampir mati di dalam tahanan. Tapi beruntung masih kuat menahan siksaan," ujar Herry yang berhasil mengeluarkan Surianto dari tahanan lantaran penahanan yang dilakukan para oknum polisi terhadap Surianto lemah dan cacat secara aturan hukum.

Baca Juga: Berikut Ini 22 Daftar Pemain Timnas U-24 yang Bakal Bertanding di Asian Games

Sementara itu Anggota DPR RI Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah, S.Si., M.PSi mengaku prihatin dan semoga Surianto mendapatkan keadilan, serta Ledia mengingatkan pentingnya peran guru.

"Guru di Indonesia ini sedikit, masih banyak generasi muda Indonesia yang tidak mau menjadi guru. Guru yang mengajarkan kita, mengarahkan jatidiri bangsa ini," ujar Ledia.

Anggota DPR yang juga penulis buku ini menjelaskan betapa guru sangat penting, besarnya jasa dan peran guru. "Penting untuk diingat, agar pendidikan Indonesia mencapai tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dalam UUD 1945," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah