"COPOT DARI JABATANNYA DAN HAPUSKAN STATUS KEPEGAWAIANNYA LALU DIPROSES HUKUM SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU," sambungnya.
Diketahui bahwa seorang pria oknum ASN itu diduga melakukan aksi dengan secara arogan saat bertugas kepada anak buahnya.
"Si oknum ini memang punya karakter tak wajar sebagai seorang ASN, tidak punya kode etik sebagai seorang pejabat.. Ada beberapa info yang kami dapat bahwa si oknum ini juga arogan ke anak buahnya terutama wanita," tutur dia.
"Sadarki Bapak, Jabatanmu tidak menjamin dirimu untuk berbuat sewenang-wenang ke orang lain,” pungkasnya. ***