Apa yang Dimaksud PPPK non Guru? Berikut Penjelasan Lengkapnya

- 23 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi foto peraturan tentang pengadaan PPPK Tahun 2022 /Instagram @pppk.indonesia
Ilustrasi foto peraturan tentang pengadaan PPPK Tahun 2022 /Instagram @pppk.indonesia /

Meskipun statusnya kontrak dengan masa kerja tertentu yang artinya tidak selalu sampai di usia pensiun. Namun, pegawai pemerintah di instansi dan lembaga manapun yang memiliki status PPPK tetap mendapatkan gaji dan tunjangan selayaknya yang diterima PNS.

Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2022 : RANS Nusantara FC Hajar Persija Jakarta 5-1

 Nah itulah penjelasan lengkap dari Kementrian PANRB melalui akun sosial media pppk.indonesia.

Jadi gak bingung lagi kan, untuk kamu yang berminat atau dulu pernah mendaftar CPNS namun belum sempat lolos. Seleksi PPPK ini mungkin bisa jadi solusi lain buat kamu.***

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah