Nasib Tenaga Honorer Setelah Menpan RB Batasi Status Pegawai Pemerintah

- 2 Juni 2022, 18:35 WIB
guru honorer. /ilustrasi Kemendikbud.
guru honorer. /ilustrasi Kemendikbud. /

Bahkan ada sanksi khusus dan menjadi objek temuan bagi pengawas internal maupun eksternal untuk pejabat pembina kepegawaian jika tidak memenuhi amanat yang disampaikan oleh Pemerintah.***

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah