Bupati Purwakarta Wajibkan ASN Tadarus Alquran Selama Ramadhan

- 6 April 2022, 14:01 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat tadarus sebelum memulai aktivitas.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat tadarus sebelum memulai aktivitas. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - ASN di Kabupaten Purwakarta wajib tadarus atau membaca Alquran bersama sebelum memulai bekerja selama Ramadhan.

Tadarus ini mulai pukul 07.00 - 08.00 WIB dengan tujuan selain mengisi kegiatan keagamaan selama Ramadhan juga menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

"Kebijakan ini dipertegas dengan surat edaran. ASN wajib tadarus di masing-masing dinas sebelum bekerja," ungkap Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ditemui usai tadarusan di Lingkungan Kantor Pemda Purwakarta, Rabu 6 April 2022.

Baca Juga: Alasan Persib Berani Kontrak Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto Setahun Lebih

Anne berharap bisa khatam di 18 Ramadhan, untuk mencapai itu dalam satu hari bisa dua atau tiga juz agar dapat terealisasi.

"Insyaallah kekejar, empat hari ini kita menyelesaikan 1 hari 1 juz karena panjang-panjang, tapi ke depan kita selesaikan 2-3 juz dalam satu hari," kata Anne.

Baca Juga: DPRD Purwakarta Kritisi Pelayanan Kesehatan yang Disediakan Pemda Belum Maksimal

Selain itu, waktu jam kerja ada perubahan selama Ramadhan ini. Para pegawai masuk kerja lebih pagi, yakni mulai masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Resmi! Persib Bandung Rekrut Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x