Menkes Budi Gunadi: 98 Persen Kasus Omicron Terjadi Pada Pelaku Perjalanan Internasional

- 27 Desember 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi. Kasus terkonfirmasi Omicron di Tanah Air terus bertambah, data Kemenkes RI mencatat 46 Kasus.
Ilustrasi. Kasus terkonfirmasi Omicron di Tanah Air terus bertambah, data Kemenkes RI mencatat 46 Kasus. /Foto : Pixabay/

PURWAKARTA TALK - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengungkapkan bahwa 98 persen kasus Omicron di Indonesia terjadi pada pelaku perjalanan internasional.

Oleh karena itu, pemerintah akan memperketat karantina pelaku perjalanan tersebut.

“Kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat,” ujar Menkes pada Senin 27 Desember 2021.

Baca Juga: 4 Strategi Menteri Kesehatan Tangani Covid-19 Jenis Omicron

Baca Juga: Kemenkes: Temuan Kasus Baru Terpapar Virus Omicron Capai 27 Orang

“Kita sudah menghitung juga berapa orang yang akan datang berdasarkan pola kedatangan tahunan lalu. Memang bedanya sekarang karantinanya 10 hari, jadi di awal-awal kemarin ada sedikit kepadatan tapi sekarang sudah kita atur,” katanya.

Pemerintah juga memperkuat surveilans atau deteksi dengan memperbanyak peralatan tes PCR yang dapat mengidentifikasi varian Omicron.

“Kita sudah sebarkan di seluruh pintu-pintu masuk luar negeri utama, sehingga kita bisa lebih cepat mengidentifikasi Omicron menggunakan tes PCR yang cuma 4-6 jam dibandingkan dengan tes genome sequencing yang di antara 3-5 hari,” jelasnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar: Masa Depan itu di Desa Bukan di Kota

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x