PPATK Temukan Transaksi Janggal Dalam Rekening Tersangka Penembakan Kantor MUI

4 Mei 2023, 16:44 WIB
Kasus Penembakan Kantor MUI, Polda Metro Bakal Autopsi Psikologi dan Periksa Handphone Tersangka /PMJ News

PURWAKARTA TALK - Koordinator Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Natsir Kongah mengungkapkan data terbaru transaksi janggal dalam rekening milik Mustopa (60), tersangka penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, temuan mutasi uang keluar masuk di rekening Mustofa mencapai Rp800 juta sejak 2021. Transaksi itu dinialai tidak sesuai dengan profil pemilik rekening.

"Ada ratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan. Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak Tahun 2021," ujae Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis 4 Mei 2023, dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Ingatkan ASN Jangan Pamer Kemewahaan

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyebut ada temuan transaksi di rekening milik Mustopa mencapai puluhan juta.

Baca Juga: Bahas Program Jambore Kormi, Bupati Purwakarta Temui Menpora Dito Ariotedjo

Baca Juga: Warganet Bully Postingan 'Unfaedah' Ketua DPRD Purwakarta di Facebook

Pelaku penembakan di Kantor MUI tersebut hanya berprofesi sebagai petani di kampung asalnya, Lampung.

"Ada transaksi di rekening yang dia miliki sampai puluhan juta. Kalau dia hanya sekadar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami," ujar Asrorun, Rabu 3 Mei 2023. ***

Editor: Abdul Muit

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler