Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

23 Maret 2022, 13:49 WIB
Ilustrasi robot trading. Kronologi penangkapan Hendry Susanto. /Pexels.com/Kindel Media

PURWAKARTA TALK - Bareskrim Polri membocorkan kronologi penangkapan sampai penahanan bos investasi bodong robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.

Mulanya, Bareskrim Polri memeriksa Hendry Susanto sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading.

Setelah diperiksa, polisi menaikkan status Hendry Susanto sebagai tersangka lantaran masuk ke dalam unsur pidana perbuatannya.

Baca Juga: Ikut UTBK SBMPTN 2022? Segini Biaya Pendaftarannya

Kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap Hendry.

Kasubdit V Dittipideksus, Kombes Pol Ma'mun mengatakan, pemeriksaan terhadap direktur PT FSP Akademi Pro itu dilakukan pada Senin, 21 Maret 2022 siang.

Lalu dilanjutkan dengan penangkapan serta penahanan pada malam harinya.

Baca Juga: Link dan Berkas Pendaftaran UTBK SBMPTN 2022

Penangkapan Hendry itu dilakukan usai empat anak buahnya berinisial D, ILJ, DBC, serta MF ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"(Penahanan Hendry) selama 20 hari kedepan," kata dia, Rabu, 23 Maret 2022.

Ma'mun menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran Hendry Susanto dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit tersebut.

Baca Juga: Penggawa Persib 4 Kali Cetak Brace ke Gawang Persik, Ada Budi Sudarsono

Termasuk untuk menggali ada tidaknya pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.

Namun sejauh ini, polisi belum menemukan bos lain yang bersangkutan dengan Hendry.

"Nanti kita dalami dulu apakah ada keterkaitan dengan yang lain, nanti bakal kita update setelah kita lakukan pendalaman," beber Ma'mun seperti dimuat PMJ News.

Baca Juga: Biar Hidup Makin Tenang, Ini Cara Membuat WhatsApp Terlihat Offline

Baca Juga: 7 Hal Menarik dari Minecraft Pocket Edition 2022 untuk Android dan iOS

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengungkap kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit setelah menerima laporan serta aduan dari sejumlah masyarakat yang merasa dirugikan.

Cara kerja dari robot trading Fahrenheit itu dengan mengajak masyarakat untuk berinvestasi dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan duduk manis tanpa bekerja.

"Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit itu memiliki slogan yatu D4. Apa itu? Duduk, diam, dapat duit," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa, 22 Maret 2022 kemarin. ***

Editor: Adam Sumarto

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler