Hukum Memakai Celana Jeans bagi Wanita Menurut Islam, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 11 Mei 2022, 18:45 WIB
Hukum Memakai Celana Jeans bagi Wanita Menurut Islam, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Hukum Memakai Celana Jeans bagi Wanita Menurut Islam, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /Pinterest//

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustadz Abdul Somad menyebut, wanita diperbolehkan pakai celana jika bentuknya longgar.

"Kalau celana macam rok, tengahnya terbelah tapi longgar, dipakai karena pergi ke kampus pakai motor. Kalau tak begitu, kalau pakai rok jatuhlah dia," ujar Ustadz Abdul Somad, dikutip Rabu 11 Mei 2022.

Baca Juga: Link Download Video Gratis YouTube Twitter, Cuma Pakai BitDownloader Bukan Y2mate

Adapun yang tidak diperbolehkan, kata Ustadz Abdul Somad, wanita memakai celana sempit dan ketat serta menampilkan lekuk tubuh.

Dengan memakai celana ketak, ucap Ustadz Abdul Somad, wanita tersebut bisa dianggap berpakaian tapi telanjang.

"Berpakaian tapi telanjang jika ia mengenakan pakaian namun ketat atau sempit, transparan, dan kurang menutupi aurat," kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Hati-hati! Orang Tua Bisa Durhaka kepada Anak, Ustadz Abdul Somad Beberkan Ciri-cirinya

Bagi wanita yang memakai celana ketat, kata Ustadz Abdul Somad, kelak tidak akan pernah mencium bau surga meski dari jarak jauh.

"Itu termasuk nisaa-un, kasiyaatun, ‘ariyatun, orang yang tak mencium bau surga walaupun dari surga jarak dia 500 ribu tahun perjalanan," tandas Ustadz Abdul Somad.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum memakai celana jeans bagi wanita menurut Islam. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah