Baca Juga: Kisal Balik Ceritakan Eril, Ridwan Kamil dan Atalya Praratya Teteskan Air Mata
2. Dilarang potong kuku dan rambut seluruh badan bagi yang berkurban
Bagi yang berkurban di Hari Raya Idul Adha, dilarang untuk memotong kuku dan rambut di seluruh badan, termasuk mencukur kumis dan mencabut uban.
Larangan tersebut tertuang dalam HR Muslim nomor 1977 bab 39 halaman 152.
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
"Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak disembelih (di hari raya) jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikitpun sampai ia berkurban." (HR. Muslim)
Larangan tersebut mulai berlaku saat memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah. Itu artinya, mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai 10 dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih. Hukum larangan memotong kuku dan rambut ini sifatnya sunnah.
Baca Juga: Lirik Lagu Tak Ingin Usai Keisya Levronka yang Viral beserta Link Download MP3 via Clipconverter
Sedangkan pada riwayat lain dari Bukhari, menjelaskan bahwa hanya aktivitas pemotongan qurban yang dianjurkan pada 10 Dzulhijah.
إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ