Menurut Edwar, Polisi yang bertugas mengamankan jalannya arus mudik dan arus balik lebaran 2024, tidak hanya bertugas mengatur lalulintas tapi harus sigap dengan masalah yang dialami pemudik.
"Jika ada kendaraan pemudik yang mogok atau bocor ban hingga yang mengalami sakit, polisi yang bertugas harus langsung sigap membantu masalah yang dialami pemudik. Pasalnya, Polisi bukanlah Profesi, melainkan sebuah janji untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat," katanya.
Diketahui, satu keluarga pemudik itu yakni Adi Raharjo (34) dan Rini (33) serta anaknya Nikolas (5) yang melakukan perjalanan dari Yogyakarta menuju Tanggerang, Banten.
Baca Juga: Heboh, Ada Pungli di Masjid Raya Al Jabbar Bandung
Pemudik Asal Tanggerang, Adi Raharjo mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Purwakarta yang telah membantu mengevakuasi anaknya yang sedang sakit ke rumah sakit terdekat.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Polres Purwakarta yang telah membantu saya dan istri serta anak saya yang terjebak kemacetan di Tol Cipali ke rumah sakit Bhakti Husada Purwakarta. Alhamdulillah anak saya yang mengalami sakit sudah mendapatkan perawatan medis dan kini kondisinya sudah membaik," pungkasnya.***