Minta Tanggapi Serius Soal Penyaluran BPNT Berupa Barang, LSM Barak Segera Surati Pj Bupati Purwakarta

- 13 April 2024, 13:50 WIB
Ketua LSM Barak Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta, Cecep Nur Saepul Mukti.
Ketua LSM Barak Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta, Cecep Nur Saepul Mukti. /SidikJari/net/

PR PURWAKARTA - Soal realisasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga masih disalurkan berupa barang di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat disikapi serius oleh LSM Barak Indonesia.

Ketua LSM Barak Indonesia Kabupaten Purwakarta, Cecep Nursaepul Mukti mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan untuk segera menanggapi serius persoalan ini.

Pria yang akrab disapa Jenar itu mengaku merasa khawatir jika penyaluran program bantuan ini diselewengkan oleh para oknum tertentu, sehingga akan merugikan para Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Liburan Lebaran 2024 di Cikao Park Purwakarta

Jenar juga menilai bahwa Pemkab Purwakarta telah lalai mengawasi program BPNT yang diterima oleh masyarakatnya.

Padahal, sejak Januari 2021, Kementerian Sosial telah menetapkan aturan penyaluran BPNT dalam bentuk uang tunai melalui transfer bank kepada KPM.

"Di Purwakarta, selama dua tahun ini, KPM masih menerima BPNT berbentuk barang. Hal ini jelas menunjukkan bahwa penyalur telah mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan," kata Jenar, Sabtu 13 April 2024.

Baca Juga: Jasa Marga Prediksi Arus Balik Mudik Lebaran Terjadi pada 13-15 April

Menurut Jenar, para penerima bantuan juga telah dirugikan. Karena dengan disalurkan berupa barang oleh para penyalur, masyarakat tidak dapat berbelanja secara bebas dengan uang tunai.***

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x