PR PURWAKARTA - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan pembohong (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Dia mengatakan, kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu juga di tempat umum lainnya yang ada di Jabar.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,” katanya dalam keterangan pada media, Minggu 14 April 2024, kemarin.
Baca Juga: PPDB 2024, Disdik Purwakarta Buka 5 Jalur Pendaftaran
Menurutnya kejadian pungli yang viral di media sosial tersebut akan menjadi momentum untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.
“Pungli di Masjid Al Jabbar jadi momentum kita berantas pungli di Jabar,” katanya.
Pihaknya juga meminta jajaran Pemdaprov Jabar untuk mengatasi masalah serius ini, mengingat kasus dan aduan pungli tak hanya terjadi di Al Jabbar. Masih ada pungli di kawasan wisata dan sektor layanan publik.
“Saber Pungli juga harus dioptimalkan untuk mencegah kasus pungli seperti Al Jabbar terulang di tempat lain,” ujarnya.