PURWAKARTA TALK - Pesinetron 'Ikatan Cinta' Cassandra Angelie sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Bahkan, polisi juga telah menangkap tiga orang lainnya yang memiliki peran sebagai mucikari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pada awalnya penyidik mendapatkan informasi kaitan kejadian prostitusi yang marak terjadi di Jakarta.
Baca Juga: Mengkaget! Harga Gorengan di Kota Bandung Naik Mulai 1 Januari 2022
Setelah itu, pihaknya mendalami dan menemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita yakni Cassandra Angelie di sebuah hotel.
"Mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian saat dilakukan penangkapan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya pada Jumat kemarin, 31 Desember 2021.
Zulpan membeberkan, ketiga orang yang memiliki peran sebagai mucikari di antaranya KK (24), R (25) dan UA (26).
Baca Juga: Link Streaming Final AFF Leg 2 Indonesia vs Thailand
Peran mereka, kata Zulpan, yakni menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak-pihak yang ingin melakukan hubungan intim, dan tentunya ada tarif tertentu.