Bareskri Polri Dalami Penyebar Video Porno Mirip Rebecca Klopper

9 Oktober 2023, 10:34 WIB
Potret cantik Rebbeca Klopper tanpa makeup /Instagram @rklopperr/

PURWAKARTA TALK - Bareskrim Polri dalami kasus penyebaran vidro porno mirip artis Rebecca Klopper.

Bahkan pihak Bareskrim Polri telah menangkap seorang pria berinisial BF yang diguga menyebarkan video porno tersebut.

Dalam keterangannya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku yang terlibat.

Baca Juga: Anies Baswedan ke Purwakarta Resmikan Posko Relawan

"Penyidik selanjutnya akan melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lainnya," kata Ahmad Ramadhan, dikutip dari laman PMJ News pada Senin, 9 Oktober 20223.

Dia menyampaikan, tersangka BF sendiri ditangkap di wilayah Riau pada tanggal 1 September 2023 lalu yang berperan menyebarkan konten pornografi mirip Rebecca Klopper melalui media sosial.

Baca Juga: Gerakan Pangan Murah Pemkab Purwakarta

BF disebut melakukan penyebaran konten pornografi melalui media sosial X (Twitter) di akun dengan nama pengguna @dedekkugem yang dikelolanya. Nantinya, apabila ada yang berminat akan diarahkan ke telegram untuk transaksi dan masuk ke dalam grup.

Baca Juga: BRI Ajak Masyarakat Purwakarta Transaksi Gunakan Cashless

Dalam kasus tersebut, BF dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. ***

Editor: Abdul Muit

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler