"Bukan ditilang, tapi jangan pakai sandal bahaya, ketika jatuh lecet tapi kalo pakai sepatu kan aman," ujar Irjan Firman dalam unggahan video akun Instagram NTMC Polri.
"Memperkecil risiko saat berkendara. Dengan imbauan-imbauan yang saya sampaikan kemarin memperkecil risiko memperkecil fatalitas celaka," jelasnya.
Baca Juga: Download Lagu Praktis via Y2mate: Cara Pakai dan Link Download
Dalam ungguhan tersebut Kakorlantas menjelaskan tidak adanya tilang, atau tidak ada penilangan saat memakai sandal jepit.
Namun, petugas akan memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara roda dua untuk tidak menggunakan sandal jepit ketika berkendara.
Walaupun dengan jelas, larangan tersebut guna kebaikan pengendara roda namun, namun tak banyak masyarakat yang merasa aneh dengan larangan tersebut.***