Aparat Penegak Hukum Diminta Soroti Anggaran Kegiatan di Diskominfo Purwakarta

- 29 Mei 2024, 23:07 WIB
Kantor Diskominfo Purwakarta.
Kantor Diskominfo Purwakarta. /Sumber: Garisjabar.com/

PR PURWAKARTA - Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menyoroti penggunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta. Khususnya, anggaran kerjasama iklan untuk media massa.

Pasalnya, dalam kegiatan kerjasama iklan di Diskominfo Purwakarta ini tercium aroma tak sedap. Dimana, para awak media menduga anggaran tersebut diduga sarat kolusi.

Baca Juga: Pilkada Purwakarta 2024, PKB Rekomendasikan Yadi Rusmayadi sebagai Calon Bupati

Selain itu para awak media juga menilai persyaratan atau administrasi yang harus dilengkapi perusahaan media yang untuk menggaet iklan Pemda ini juga terkesan dibuat rumit dan mengada-ngada.

Belakangan ini, beredar isu bahwa ada oknum di Diskominfo Purwakarta yang 'bermain' dengan meminjam bendera perusahaan dari pengusaha luar daerah untuk dapat mengelola sendiri pencairan anggaran kegiatan senilai Rp 2,3 miliar ini.

Kabar tersebut cukup ramai jadi bahan perbincangan kalangan awak media. Bahkan banyak dari beberapa organisasi profesi wartawan hingga organisasi media yang menilai dalam rencana pelaksanaan kegiatan kerjasama iklan di Diskominfo tahun ini terkesan banyak kejanggalan.

"Memang sedang ramai membahas itu. Bahkan tidak sedikit rekan-rekan wartawan yang berpendapat bahwa Aparat Penegak Hukum harus turun tangan mengawal setiap kegiatan di Diskominfo dari tahun ke tahun," kata Taufik Ilyas, salah satu wartawan senior di daerah ini, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Terapkan Sistem Bayar Tol Tanpa Sentuh

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta itu menilai, meskipun anggaran kerjasama iklan ini belum direalisasikan. Tidak ada salahnya jika APH turut menyelidiki anggaran kerjasama termasuk anggaran-anggaran lain yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah