Disperkim Purwakarta Dinilai Mendiskriminasi Media

- 12 Februari 2024, 14:29 WIB
Kantor Disperkim Purwakarta.
Kantor Disperkim Purwakarta. /Foto: Google./

PR PURWAKARTA - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Purwakarta dalam beberapa tahun terakhir menganggarkan kegiatan kerjasama iklan untuk media baik cetak maupun online.

Kegiatan kerjasama iklan tersebut belum diketahui telah berjalan sejak kapan. Namun Sekretaris Disperkim, Dian Ardiansyah kepada awak media ini mengatakan bahwa kegiatan kerjasama publikasi itu di tahun 2023 kemarin juga sudah berjalan.

Dian menyebut di APBD murni tahun 2023 anggaran kegiatan kerjasama itu besarannya adalah Rp50 juta dan di anggaran perubahan sebesar Rp25 juta.

Baca Juga: Sisa Dana Insentif Daerah Purwakarta 2022 Senilai Rp 3,1 Miliar Tak Masuk Kas Daerah, Masuk Kantong Siapa?

Namun kegiatan publikasi yang berjalan di tahun itu hanya diberikan kepada sejumlah perusahaan media saja. Kegiatan itupun terkesan ditutup-tutupi tanpa diumumkan. Padahal, di Purwakarta ini cukup banyak perusahaan media yang mumpuni untuk menayangkan iklan-iklan dinas tersebut.

Di tahun 2024 ini, Disperkim Purwakarta kembali mengusulkan anggaran kerjasama tersebut senilai Rp157 juta.

"Oh iya, totalnya untuk kegiatan satu tahun," kata Dian saat dikonfirmasi lewat WhatsApp belum lama ini.

Ia juga menyebut bahwa materi iklan yang ditayangkan itu salah satunya adalah pembangunan jalan lingkungan. Dan pembayarannya dilakukan melalui jasa pihak ketiga.

Baca Juga: Masuki Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Imbau Peserta Pemilu Tidak Berkampanye

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah