Kemudian, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Dedi Mulyadi. Alhasil perceraian Dedi Mulyadi dengan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sah.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana BTT Covid-19 di Purwakarta, 2 Kadis dan Mantan Anggota DPRD
Dengan ditolaknya kasasi Dedi Mulyadi ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika resmi menyandang status Single Parent.
Informasi ditolaknya kasasi Dedi Mulyadi tersebut diungkapkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melalui unggahan Instagram Story pribadinya @anneratna82 pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Dalam Instagram Story tersebut, Anne Ratna Mustika mengunggah tangkapan layar sebuah pemberitaan salah satu media dengan judul "Kasasi Ditolak MA, Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Resmi Cerai". ***