Kadisdik Purwakarta Izinkan Masyarakat Gunakan Fasilitas Sekolah untuk Kegiatan Keagamaan

- 14 Juni 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi siswa belajar di pagi hari dan malam hari.
Ilustrasi siswa belajar di pagi hari dan malam hari. /tangkapan layar postingan akun instagram/@ditjen.dikti/

PURWAKARTA TALK – Berbagai langkah terus dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Dr Purwanto untuk meningkatkan kualitas Nilai-nilai keagamaan peserta didik di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Terbaru, Kadisdik Purwakarta mendorong dan megizinkan kepada guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan masyarakat agar bisa mempergunakan sarana dan prasarana sekolah negeri baik SD maupun SMP untuk dipergunakan dalam kegiatan keagamaan.

Baca Juga: TEGAS! Kadisdik Purwakarta Himbau Kenaikan Kelas SD dan SMP Diselengarakan di Sekolah

“Setelah shalat dzuhur, sekolah negeri bisa menggunakan ruang kelasnya untuk belajar agama. Bisa sekitar 1 - 2 jam pembelajaran,” kata Purwanto.

Baca Juga: Mahfud MD Persilahkan Jusuf Hamka untuk Menaggih Hutang ke Sri Mulyani

Purwanto mengatakan bahwa guru agama dipersilahkan membuat kurikulum khas dari sekolahnya bahkan bisa berkolaborasi dengan guru AKPK. Selain itu guru agama diberikan kebebasan untuk menggunakan sarana dan prasarana sekolah untuk kepentingan pendidikan keagamaan.

Tak lupa ia mengingatkan agar guru dan kepala sekolah yang kreatif tanpa melanggar aturan bisa melakukan inovasi di sekolahnya dan keluar dari cara berpikir yang konvensional.

Baca Juga: MCU di RS Bayu Asih Purwakarta Mahal, Sejumlah Calon P3K Pindah MCU di RSUD Kabupaten Tetangga

“Buat tata sekolah yang efektif dan efisien agar anak-anak bersekolah di sekolah negeri tidak ketinggalan jauh agar anak-anak kita di masyarakat mempunyai kemampuan berbudi pekerti dan agama serta bertanggung jawab,” pungkasnya. ***

Editor: Abdul Muit

Sumber: disdik.purwakartakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x