Siap-siap, Satpol PP Purwakarta Bakal Tertibkan Spanduk Parpol atau Bacaleg yang Langgar Aturan

- 30 Mei 2023, 20:15 WIB
Ilustrasi: baligho partai di Indonesia awal pemilu 1955.
Ilustrasi: baligho partai di Indonesia awal pemilu 1955. /kemdikbud.go.id/

Adapun rute penertiban akan dilaksanakan di sepanjang jalur di Kecamatan Purwakarta, Bungursari, Cempaka dan Cibatu kemudian disusul kecamatan lainya pada hari berikutnya.

Baca Juga: Warga Purwakarta Temukan Granat Saat Renovasi Rumah

"Sebelumnya, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Bawaslu kaitan dengan penertiban alat peraga yang belum memasuki masa kampanye," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x