"Realisasi investasi PT. PMSE yang dilaporkan melalui LKPM sampai dengan Triwulan IV Tahun 2022 sebesar Rp 251 miliar," ujar Hariman.
Baca Juga: Bawaslu Purwakarta Waspadai Penggunaan Ijazah Palsu Oleh Bacaleg
Namun demikian, lanjut Hariman, realisasi investasi PT. PMSE yang dilaporkan seluruhnya tercatat di Kabupaten Bandung Barat, bukan di Kabupaten Purwakarta sesuai lokasi proyek.
"Dan PT. PMSE telah menyampaikan LKPM sesuai dengan ketentuan, memilih lokasi proyek di Kabupaten Purwakarta, namun realisasi investasi tetap tercatat di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini, yang tengah kita tindaklanjuti," demikian Hariman. ***