Baca Juga: Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam ini, Barcelona Wajib Menang, Liverpool Harus Berjuang
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sejak Tanggal 15 September 2022, pelantikan hari ini merupakan dua hari menjelang batas akhir sesuai dengan SK tersebut sehingga harus dilaksanakan pelantikan.
”Selain itu juga dilantik sebanyak 19 orang pejabat administrator dan pejabat administrator ini adalah setingkat eselon 3, eselon 3A atau 3B kabid, kaban dan sekdis. lalu 42 orang sisanya itu adalah pejabat eselon 4 atau pejabat pengawas. Jadi totalnya adalah 62 orang," pungkasnya. ***