3 Orang Narapidana Dapat Hadiah dari Bupati Purwakarta di Hari Kemerdekaan RI ke 77

- 18 Agustus 2022, 11:04 WIB
HUT RI ke 77, Ratusan WBP Lapas Purwakarta Dapatkan Remisi, 3 Orang Langsung Bebas
HUT RI ke 77, Ratusan WBP Lapas Purwakarta Dapatkan Remisi, 3 Orang Langsung Bebas /Tim PurwakartaNews.com/

PURWAKARTA TALK - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia memang layak dirayakan oleh semua orang tanpa terkecuali.

Termasuk orang-orang yang berada di balik jeruji penjara. Para narapidana ikut merasakan suka cita di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada 17 Agustus 2022, narapidana di purwakarta mendapat hadiah istimewa dari Bupati Anne Ratna Mustika.

Para narapidana diberi remisi umum atau pengurangan masa tahanan, yang mana kebijakan itu biasanya rutin dilakukan oleh pemerintah daerah setiap Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Makna Baju Adat yang Dipakai Presiden Jokowi, Ketua DPR dan Para Menteri Momen HUT RI ke 77

Pemberian remisi umum bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas ll B Purwakarta, juga disaksikan oleh Kodim 0619 Purwakarta, Unsur Polres Purwakarta beserta jajaran Forkopimda Purwakarta, dan Pejabat Sekda Kabupaten Purwakarta.

Dilansir dari laman resmi Purwakarta purwakartakab.go.id, Anne Ratna Mustika mengungkapkan bahwa remisi umum ini dilakukan untuk meningkatkan rasa kebangsaan sekaligus memenuhi hak narapidana.

Baca Juga: Link Nonton Video dan Lirik Joko Tingkir Ngombe Dawet, Lagu Pesanan Jokowi Gagal Dinyanyikan Farel Prayoga

"Semoga dengan diberikannya remisi kepada narapidana dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 ini dapat lebih meningkatkan jiwa nasionalisme, patriotisme, cinta tanah air, dan selalu berperilaku baik dimanapun dan kapanpun," ujar Anne Ratna Mustika.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas ll B Purwakarta, Sopiana mengatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada narapidana karena telah berkomitmen mengikuti sejumlah program pembinaan dengan baik.

"Tujuan utama program pembinaan adalah menyiapkan bekal mental, spritual, dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat disaat kembali ke tengah-tengah masyarakat," kata Sopiana.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tampil Anggun pada Upacara Bendera HUT RI ke 77

Ia juga mengungkapkan dari 448 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ll B Purwakarta, sebanyak 291 orang mendapat remisi umum mulai dari satu hingga enam bulan pengurangan masa tahanan.

Tiga orang diantaranya dinyatakan langsung bebas bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77, pada 17 Agustus 2022.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa barang terlarang hasil rajia jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta. ***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x