Jelang Idul Adha, MUI Purwakarta Ingatkan Warga Soal Hewan Kurban

- 4 Juli 2022, 15:21 WIB
Pihak kepolisian Purwakarta saat pantau hewan kurban soal wabah PMK
Pihak kepolisian Purwakarta saat pantau hewan kurban soal wabah PMK /

 

PURWAKARTA TALK - Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat KH Jhon Dien mengingatkan kepada masyarakat yang ingin berkurban pada Lebaran Idul Adha nanti.

Hewan kurban harus memenuhi syarat sah, terutama pada sisi kesehatan juga usia hewan yang dipilih.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Cek Caranya Disini

"Pertama sehat, kedua usia, jika kambing minimal berumur dua tahun, sementara hewan kerbau, sapi dan unta minimal berusia lima tahun," ujar dia, Senin 4 Juli 2022.

Ia mengatakan, waktu tepat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban diutamakan pada hari pertama setelah pelaksanaan shalat Idul Adha, 10 Dzulhijah. Selanjutnya, pada hari Tasyrik yakni 11, 12, 13 Dzulhijah yang berakhir setelah waktu Ashar.

Baca Juga: Simak Lirik Lagu 1,2,3 dari Sofia Reyes  

"Saat hari terakhir kemudian melaksanakan pemotongan melewati waktu Ashar, maka tidak termasuk kurban tapi sedekah," kata KH Jhon Dien.

Kh Jhon Dien juga mengingatkan mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, warga harus mengetahui hal itu sehingga lebih jeli dalam memilih hewan kurban.

"Intinya hewan sehat sesuai dengan syarat yang ditentukan agama," ujar dia.***

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x