Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022

- 30 Juni 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN /Dokumen PR/

PURWAKARTA TALK - Pada tahun ini pemerintah akan kembali buka rekrutmen CPNS dan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kali ini ada perubahan formasi untuk jumlah perekrutannnya. 

Pemerintah telah menetapkan jumlah rekrutmen terhadap eks tenaga honorer yang mendominasi. Dilansir dari laman Instagram @cpnsindonesia.id

Baca Juga: Beli Minyak Goreng dan BBM Pakai Aplikasi, Said Didu: Menyulitkan Warga

Jumlahnya PPPK sebanyak 1.035.811 formasi pada seleksi tahun ini dari total 1.086.128 formasi CPNS dan PPPK yang telah ditetapkan pemerintah.

Kemudian formasi terbesar yang dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintah daerah telah ditetapkan.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Lokasi Wisata Terkeren di Indonesia Versi Menteri Pariwisata

Jumlahnya yakni sebanyak 758.018 orang, di susul dengan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.

Lalu, pemerintah pusat akan menarik 45.000 formasi untuk PPPK guru, 25.554 formasi untuk jabatan teknis lain, 20.000 formasi dosen (kemdikbud/kemenag), dan 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes.

Sementara total formasi untuk CPNS 2022 berjumlah sebanyak 8.941 orang. Demikian informasi terkait formasi CPNS dan PPPK tahun 2022.***

Editor: Dede Nurhasanudin

Sumber: https://cpnsindonesia.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x