Program TJSL Jasa Tirta Tingkatkan Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Warga Purwakarta

- 29 Juni 2022, 17:57 WIB
Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Jasa Tirta II.
Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Jasa Tirta II. /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Jasa Tirta II Purwakarta membantu warga meningkatkan taraf hidup melalui penyaluran program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

"Bantuan elektrifikasi diberikan kepada rumah tangga yang belum terailiri listrik ke 11 Kepala Keluarga di Desa Cibinong Kecamatan Jatiluhur, dan 11 Kepala Keluarga di Desa Sumbersari Kecamatan Kiarapedes," ujar Kadiv Umum dan TJSL Jasa Tirta II, I. S. Budi Satrijo kepada awak media, Rabu 29 Juni 2022.

Dia mengatakan, Jasa Tirta II juga memberdayakan masyarakat melalui pembuatan 15 digester biogas untuk skala rumah tangga di Kabupaten Pangalengan.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng dan BBM Pakai Aplikasi, Said Didu: Menyulitkan Warga

Tak hanya itu, bantuan lain yang diberikan adalah perbaikan rumah tidak layak huni, pembangunan sarana mandi cuci kakus (MCK), sarana air bersih, perbaikan jalan umum dan perbaikan tembok penahan tanah, serta pelatihan untuk UMK binaan Jasa TIrta II.

Secara simbolis, pemberian bantuan tersebut diserahkan oleh Direksi Jasa Tirta II kepada penerima bantuan dalam acara Penyerahan Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perum Jasa Tirta II Tahun  2022 dalam rangka Memperingati Hari lahir Pancasila bertempat di Kantor Pusat Jasa Tirta II pada Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Cara Download video MP4 dari YouTube dengan Savefrom.net

"Bantuan-bantuan tersebut merupakan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Jasa Tirta II sesuai amanat dari sila ke-5 Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Melalui program TJSL ini, sambung dia, Jasa Tirta II sebagai badan usaha milik negara mewujudkan mandat dari sila tersebut dengan membantu  masyarakat mendapat kehidupan yang layak melalui kehadiran energi, sarana air bersih, rumah layak huni, dan sarana umum.

Halaman:

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah