Jasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban Kecelakaan di Tol Cipularang

- 27 Juni 2022, 12:23 WIB
Jasa Raharja bersama pihak kepolisian tengah berada di rumah sakit mendata jumlah korban kecelakaan di Tol Cipularang
Jasa Raharja bersama pihak kepolisian tengah berada di rumah sakit mendata jumlah korban kecelakaan di Tol Cipularang /

PURWAKARTA TALK - Jasa Raharja menjamin biaya perawatan semua korban kecelakaan di Tol Cipularang Kilometer 92, wilayah Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat yang terjadi pada Minggu 26 Juni 2022 malam.

Semua korban saat ini sudah dievakuasi petugas ke rumah sakit guna mendapat penanganan pihak medis.

"Iya kita jamin biaya perawatannya, petugas Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta langsung berkoordinasi dengan pihak Unit Laka Polres Purwakarta dan rumah sakit untuk memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada para korban," ungkap Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Purwakarta, Anung Sigit Priyono, Senin 27 Juni 2022.

Baca Juga: Glimpse of Us dari Joji: Lirik Lagu dan Link Download Mp3 TikTok via Y2mate

Ia mengatakan, jaminan biaya perawatan itu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.  Korban luka sudah maupun akan menjalani perawatan diberikan surat jaminan atau Guarantee Letter (GL).

Surat jaminan tersebut diserahkan ke pihak rumah sakit tempat di mana korban mendapat perawatan pihak medis.

"Bagi korban luka-luka, berhak atas biaya perawatan maksimum Rp20 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017. Jasa Raharja juga memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang mengalami luka, cacat tetap dan meninggal dunia akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan," kata Anung.

Baca Juga: Link Streaming Sinetron Buku Harian Seorang Istri dan Jadwal SCTV Senin 27 Juni 2022

Anung menyebut, santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya.

"PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan," ujar Anung.

Halaman:

Editor: Dede Nurhasanudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah