"Jangan lah jangan ditutup, kasian mereka," ujar dia.
Baca Juga: Kampus STAI Muttaqien Purwakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Pascasarjana atau S2
Iapun memperketat keluar masuk hewan ternak yang akan diperjual belikan di pasar. Selain memeriksa kelengkapan surat jalan, surat keterangan kesehatan hewan dan hasil laboratorium bebas PMK, pihak pasar hewan juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap mobil pengangkut sapi yang akan masuk maupun ke luar pasar.
"Kalau ada hewan dari luar harus memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku, kemudian nanti kita cek lagi oleh petugas di sini," ucap Asep Sunarma.***