PURWAKARTA TALK - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, Kamis 19 Mei 2022.
Para buruh dari Purwakarta itu menyuarakan penolakan
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ketenagakerjaan dengan draft dari pemerintah daerah yang dianggap mengadopsi omnibus law.
"Kami minta Raperda itu tidak dilanjutkan atau dibatalkan," ungkap Koordinator Aksi, Fuad BM.
Baca Juga: Doa setelah Adzan Lengkap dengan Arab Latin dan Artinya
Menurutnya, Raperda harus dibatalkan karena sangat berbahaya bagi para buruh jika berlakukan. Kesejahteraan para buruh terancam hilang, salah satunya adalah upah murah.
Belum ada aturan itu juga magang sudah masuk di Purwakarta, apalagi jika diberlakukan para buruh terancam kesejahteraannya.
Baca Juga: Jadwal Indonesia vs Malaysia di Semifinal Mobile Legends SEA Games 2022
"Dia memberlakukan magang, tapi pemerintah daerah tidak menyiapkan memperbanyak fasilitas publik," kata dia.
Ia mencontohkan pasar murah tidak ada, harga kebutuhan tetap naik, belum lagi iuran BPJS naik tinggi. Sementara sekarang ada rencana upah buruh diturunkan, bagaimana nasib para buruh ke depan.