PURWAKARTA TALK - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr. Asep N Mulyana menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, dengan mendirikan Klinik Kesehatan Kejari Purwakarta.
Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan kepada kepala daerah maupun kepala kejaksaan negeri di wilayah Jawa Barat untuk tidak memberikan hibah dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Dihadapan Kajati Jabar, Bupati Purwakarta Sebut Kerjasama Pemkab dan Kejari Purwakarta Terjalin Baik
"Kami mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah maupun kejaksaan negeri. Seperti yang ditunjukkan di Kabupaten Purwakarta ini," ujar Kajati usai meresmikan Klinik Kesehatan Pratama, Pos Satpam, dan Rumah Dinas Eselon IV Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa 18 Januari 2022.
Kajati juga mengingatkan jika bentuk hibah jangan berupa uang tunai, melainkan barang atau bangunan jadi saja.
Baca Juga: Aduh! Kunjungan Wisatawan ke Purwakarta 2 Tahun Terakhir Menurun, Disporaparbud Ungkap Penyebabnya
"Vendornya bupati, pelaksana pembangunannya bupati, dan lain sebagainya. Jadi Kejaksaan hanya menerima saja," katanya.
"Sehingga tidak ada, dalam tanda kutip, kemungkinan-kemungkinan atau hal-hal negatif yang bisa saja terjadi," sambungnya.
Baca Juga: Dinas Pertanian Purwakarta Rilis Realisasi Luas Tanam Padi Sepanjang 2021