PPDB 2024, Disdik Purwakarta Buka 5 Jalur Pendaftaran

15 April 2024, 10:22 WIB
Disdik Purwakarta bakal berlakukan PPDB Online dari jenjang TK hingga SMP /Tim PR Purwakarta

PR PURWAKARTA - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2024/2025 Jenjang TK hingga SMP Kabupaten Purwakarta akan berlangsung bulan Mei hingga Juli 2024.

Pendaftaran PPDB Online dapat dilakukan melalui situs resmi ppdb.disdik.purwakarta.go.id

Pendaftaran dibuka untuk peserta didik dari TK/PAUD, SD hingga SMP.  Terdapat beberapa jalur yang dapat diikuti oleh peserta PPDB 2024/2025.

Baca Juga: Selama Operasi Ketupat Polri Catat 2.419 Kasus Kecelakaan

Jalur yang dibuka selama masa PPDB yakni jalur zonasi, afirmasi dan prestasi akademik. Kemudian, juga ada jalur prestasi non akademik, mandiri dan perpindahan orang tua atau wali murid bagi sekolah-sekolah negeri.

Berikut ini persyaratan yang harus disiapkan:

1. Jalur Zonasi

Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Surat Pernyataan Keaslian Dokumen dari Orang Tua/Wali

2. Jalur Afirmasi

Baca Juga: Selama Lebaran 2024, Pertamina Tambah Pasokan Gas LPG Sebanyak 14 Jutaan Tabung

Akta Lahir, Kartu Keluarga, Kartu PIP, PKH, Tidak boleh menggunakan data Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan untuk calon peserta didik Penyandang Disabilitas dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/dokter spesialis/psikolog/kartu penyandang disabilitas.

3. Jalur Perpindahan Tugas

Akta Lahir, Kartu Keluarga, Surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor/perusaaan yang memperkerjakan diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan Jalur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukan bagi yang mendapatkan penugasan  Kabupaten, dan Provinsi

4. Jalur Prestasi Raport

Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Akumulasi nilai rapor 5 semester terakhir pada mata pelajaran kelompok A, kelompok B dan Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda yang terdata pada Dapodik

5. Jalur Prestasi Akademik/Non Akademik

Akta Lahir, Kartu Keluarga dan Sertifikat Tertinggi, Kejuaraan , Giat Pramuka, Pocil, Literasi, Giat Keaagamaan.

Baca Juga: Ternyata Ketupat Lebaran Itu Warisan Wali Songo dan Media Penyebaran Islam di Indonesia

Setiap jalur tersebut, sudah ditentukan persentase murid yang akan diterima seperti SD untuk jalur Zonasi sebanyak 80%, Jalur Afirmasi 15% dan Jalur Perpindahan Tugas 5%. Sedangkan jenjang SMP untuk jalur Zonasi sebanyak 60%, Prestasi Raport 5%, Prestasi Akademik/Non Akademik 15%, Afirmasi 15% dan Perpindahan Tugas 5%.

Untuk pertanyaan dan pengaduan PPDB Tahun 2024 dapat dilakukan melalui layanan Pengaduan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta 'Halodikpur'. ***

Editor: Abdul Mu'it

Tags

Terkini

Terpopuler