2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2022 dengan umur maksimal 25 tahun pada 1 Juli 2022.
Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: foto terbaru (berwarna), stempel/cap sekolah, tanda tangan kepala sekolah
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 serta 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2022.
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus mempunyai ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada 2020, 2021, dan 2022.
6. Persyaratan tes peserta:
- Peserta yang bakal memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek;
- Peserta yang bakal memilih prodi Soshum maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Soshum; dan
- Peserta yang bakal memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum) maka mengikuti TPS, Bahasa Inggris, dan TKA Saintek dan TKA Soshum.