Pada jalan dengan arus lalu lintas padat, benda itu dapat dipasang pada jarak minimal 3 meter dari mobil berhenti.
Pada jalan dengan kondisi lancar, segitiga berwarna merah itu harus dipasang dengan jarak 10 hingga 30 meter dari lokasi kendaraan.
Baca Juga: Gila! Setengah Musim Bela Persib, Cristian Gonzales Cetak 14 Gol - Catatan Maung Bandung
Sedangkan bila mobil berhenti di bahu jalan tol, segitiga pengaman wajib dipasang dengan jarak sekurang-kurangnya 100 meter.
2. Kemudian, periksa lampu indikator pada Panel Instrumen serta perhatikan bagian mana yang menyala.
Setiap lampu indikator bisa memberikan sinyal mengenai bagian komponen yang bermasalah.
Baca Juga: Saat Mudik Lebaran, Penting Kendaraan Tetap Diisi BBM Full Tank
Baca Juga: Di ISL 2008/2009, Ini Deretan Striker Haus Gol Milik Persib - Catatan Maung Bandung
Selalu bawa buku panduan di mobil, untuk mengecek arti dari setiap lampu indikator dan penanganannya.
3. Putar kunci kontak ke posisi OFF, lalu putar kembali ke posisi ON untuk memastikan apakah mesin masih bisa dinyalakan.