Cara Mudah Urus SKCK Bisa Lewat Online, Cek Disini Persayaratanya

- 19 September 2023, 10:02 WIB
Ilustrasi - Cara buat SKCK online untuk daftar CPNS 2023, praktis bisa lewat HP untuk Sidoarjo, Surabaya hingga se-Indonesia, berapa biaya pembuatannya.
Ilustrasi - Cara buat SKCK online untuk daftar CPNS 2023, praktis bisa lewat HP untuk Sidoarjo, Surabaya hingga se-Indonesia, berapa biaya pembuatannya. /Tangkap layar Instagram.com/@biropegkejaksaan

PURWAKARTA TALK - Bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), saat ini pihak Kepolisian menyediakan sistem online.

Dengan sistem online tersebut, tentunya masyarakat dipermudah dalam mengurus SKCK.

Selain online, masyarakat juga bisa mendaftar SKCK dengan datang ke kantor polisi pada saat jam operasional pelayanan yaitu hari kerja dari Senin-Jumat pukul 8.00-14.30 WIB.

Baca Juga: Disdik Purwakarta Rayakan Hari Bambu Dunia

Namun sebelum anda mengurus SKCK, pastikan anda menyiapkan dokumen yang dibutuhkam.

Adapun syarat dan ketentuan yang berlaku dalam mendapatkan SKCK:

1. Mendaftar SKCK Baru

• Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon.

• Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan.

Halaman:

Editor: M Adam Hidayat

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah