Mensos Tegaskan Soal BLT BBM Tidak Ada Pemotongan, Langsung Diberikan Penerima Lewat Pos Indonesia

- 21 September 2022, 15:25 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini /Tim Purwakarta Talk

PURWAKARTA TALK - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan tidak ada pemotongan mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberikan kepada masyarakat melalui PT Pos Indonesia.

"Dari PT Pos Langsung ke orangnya, jadi itu pasti pemotongan setelah orangnya. Nah masalahnya, siapa yang motong kalau dari PT Pos silahkan dibuktikan kalau memang itu betul dari PT Pos. Saya yakin Direktur PT Pos akan pecat orangnya," tegas Tri Rismaharini usai rapat kerja bersama Komisi VIII DRR RI kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.

Baca Juga: Heboh! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tiba-tiba Gugat Cerai Suami Dedi Mulyadi

Mantan Walikota Surabaya itu meyakini, bahwa pemotongan BLT BBM sebesar Rp600 ribu yang disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu bukan dari PT Pos Indonesia. 

"Karena kita sudah transparan bahkan kita punya fotonya, dia terima uang itu sama KTP-nya langsung terima. Saya yakin diluar itu, setelah yang bersangkutan terima, karena ini clear BLT BBM langsung diterima ke orangnya karena kita lewat PT Pos," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Pekerja Meski Terkena PHK Masih Bisa Dapat BSU 2022, Cek Cara dan Syaratnya Disini

Ia menegaskan, Kementerian Sosial selama ini sudah bekerjasama dengan pihak Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menindak oknum yang berani memotong BLT BBM.

Baca Juga: Menkominfo: Undang-Undang PDP Menandai Era Baru, Desorden: Sudah Terlambat Pak!

"Setiap beberapa hari sekali Polda minta kami bisa conpres untuk menjelaskan masalah itu, jadi saya yakin bukan dari aparat PT Pos tapi pasca dia setelah menerima uang itu, pasti pihak Aparat Penegak hukum ( APH) akan bergerak karena kita banyak menangkap mereka. Bahkan kami menjadi saksi di beberapa tempat karena kasus pemotongan-pemotongan seperti itu," pungkasnya. ***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah