PURWAKARTA TALK - Kemnaker telah menyalurkan BSU Rp600 ribu hari ini secara bertahap kepada sejumlah pekerja.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk BSU Rp600 ribu sebesar Rp2,61 triliun kepada 4,36 juta pekerja pada tahap pertama.
BSU Rp600 ribu tersebut bisa langsung dicek di rekening Bank Himbara mulai hari ini, Senin, 12 September 2022.
Ada beberapa alasan jika kamu sudah memenuhi syarat sebagai pekerja penerima BSU Rp600 ribu tapi belum mendapat transfer bantuan sosial (bansos) tersebut.
Baca Juga: Segera Cek Rekening! BSU Rp600 ribu Sudah Disalurkan Pemerintah Bagi 4,36 juta Pekerja
Pertama, coba untuk mengecek kembali syarat pekerja penerima BSU Rp600 ribu, mungkin ada yang terlewat.
Untuk mengingatkan kembali, berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BSU Rp600 ribu.
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan memiliki KTP elektronik.
2. Aktif dalam program sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.