Baca Juga: Inggris Pertanyakan Hak Kehadiran Vladimir Putin untuk Duduk di KTT G20 di Bali
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menulusuri dari barang bukti berupa rekening.
"Saat ini sudah bekerjasama dengan PPATK untuk melakukan tracing terhadap rekening- rekening yang ada, supaya nanti kita dapatkan setelah mendapat laporan dari PPATk, kalau nanti kita dapatkan tentunya kita akan melaksanakan proses pasal pencucian uang," pungkas Listyo Sigit Prabowo. ***