PURWAKARTA TALK – BPH Migas mengungkapkan beberapa kriteria mobil yang masih diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Mobil sejuta umat menjadi salah satu kreteria yang diperbolehkan mengisi BBM Pertalite.
Dari keterangan resminya beberapa waktu lalu, mobil-mobil yang masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite adalah mobil dengan mesin berkapasitas di bawah 2.000 CC.
Hal tersebut tentunya menjadi kabar baik. Apa pasalnya, banyak mobil mewah yang masih menggunakan BBM jenis Pertalite.
Lantas, apa saja mobil yang masih boleh mengisi BBM Pertalite jika aturan ini disahkan pemerintah.
Baca Juga: Link Streaming Nonton Serial Pertaruhan The Series, Legal dan Anti Ribet
Perlu diketahui kebanyakan mobil yang diproduksi saat ini menggunakan mesin berkapasitas 1.500 CC.
Mobil-mobil seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga dan mobil sejuta umat lainnya.
Karenanya, mobil-mobil ini dipastikan masih boleh mengisi BBM jenis Pertalite jika aturan dikeluarkan.
Melansir dari lama Pikiran Rakyat, berikut ini jenis mobil yang masuk dalam kategori tersebut:
Toyota
Toyota Yaris
Toyota Vios
Toyota Sienta
Toyota Avanza
Baca Juga: Klasemen Piala AFF U-19 2022 Usai Libas Brunei 7-0, Timnas Indonesia U-19 Tempel Thailand di Puncak
Toyota Veloz
Toyota Agya
Toyota Calya
Toyota Rush
Toyota Raize
Daihatsu
Daihatsu Sirion
Daihatsu New Xenia
Daihatsu Terios
Daihatsu Sigra
Daihatsu Luxio
Daihatsu Rocky
Daihatsu Ayla
Mitsubishi
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander Cross
Nissan
Nissan Grand Livina
Honda
Honda Brio
Honda Brio RS
Honda Mobilio
Honda BR-V
Baca Juga: Bupati Purwakarta Sebut Penerimaan Pajak Tahun Ini Naik
Honda HR-V 1,5 L
Honda HR-V 1,8 L
Suzuki
Suzuki Ertiga
Suzuki Ertiga Hybrid
Suzuki XL7
Suzuki Ignis
Suzuki Baleno
Berita sebelumnya telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul: Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Bensin Pertalite, Avanza dan Xpander Termasuk?. (Alza Ahdira/PR). ***