Terjerat Kasus ITE, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar

- 31 Mei 2022, 18:05 WIB
Terjerat Kasus ITE, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar/Antara/DPR ID
Terjerat Kasus ITE, Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar/Antara/DPR ID /

PURWAKARTA TALK - Nama Adam Deni kembali menjadi sorotan setelah terlibat dugaan kasus pelanggaran ITE dengan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. 

Adam Deni dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin, 30 Mei 2022. 

Tuntutan itu berawal dari Adam Deni yang dituding telah melakukan pelanggaran ITE karena menggunggah dokumen transaksi pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni tanpa izin.

Baca Juga: Buat yang Doyan Makanan Pedas, Ini Resep Membuat Seblak Basah Super Komplit

Sambil terisak Adam Deni mengungkapkan rasa kekecewaanya atas tuntutan yang dia terima, Adam menilai kasus ITE yang menimpanya adalah yang terberat.

“Ini kasus ITE dengan kasus terberat," ujar Adam dikutip dari Antara.

JPU menyatakan terdakwa secara sah dan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari didakwa atas Pasal 48 ayat (3) juncto Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Baca Juga: Beri Simpati Mendalam, Penolong Adik Eril, Zara Peluk Hangat Ridwan Kamil

UU tersebut  sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 19  Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 48 ayat (2) juncto Pasal  32 ayat (2) dan lebih subsider Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1).

"Kami menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita Anggari, masing-masing dengan pidana penjara delapan tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata JPU Kejari Jakarta Utara Baringin Sianturi saat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Halaman:

Editor: Abdul Muit

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah