Kemenkes : Vaksinasi Booster Paling Lambat Bulan Februari 2022

- 15 Januari 2022, 16:40 WIB
ilustrasi vaksinasi booster. /Pixabay/fernandozhiminaicela
ilustrasi vaksinasi booster. /Pixabay/fernandozhiminaicela /

PURWAKARTA TALK - Pemerintah berencana memberikan vaksinasi booster untuk masyarakat. Hal ini sehubungan dengan antisipasi Covid-19 varian Omicron.

Kasus Covid-19 varian Omicron sendiri sudah terdeteksi di Indonesia sekira akhir 2021 kemarin. Sehubungan dengan itu pula peningkatan kasus Covid-19 terjadi setiap harinya.

Berkaitan dengan itu pemerintah ingin mendorong pelaksanaan vaksinasi booster untuk menjaga masyarakat dari lonjakan kasus anyar akibat varian ini.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Purwakarta yang Wajib Anda Kunjungi

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa rencana pemberita vaksin booster untuk masyarakat paling lambat dilakukan awal Februari 2022.

Vaksin booster tersebut akan diberikan untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun ke atas. Di samping itu penerimanya adalah masyarakat yang sudah menerima dosis penuh vaksinasi.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pelaksanaan tersebut menyusul vaksinasi booster tehadap lansia dan kelompok rentan.

Baca Juga: Bukan Top Skor atau Assist, Pemain Persib Bandung Puncaki Daftar Kartu Kuning

“Vaksinasi masyarakat umum selain lansia dan kelompok rentan paling lambat awal Februari,” terang dia, menyadur PMJ News, Sabtu, 15 Januari 2022.

Lebih jauh, Nadia Tarmidzi menuturkan, syarat vaksinasi booster untuk masyarakat dan lansia maupun kelompok rentan sama yakni sebelumnya sudah menerima dosis vaksin penuh.

Sementara itu, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu menuturkan tentang vaksin booster untuk lansia.

Baca Juga: Keran Ekspor Batu Barat Dibuka Luhut Binsar Pandjaitan, Pengamat Nilai Jokowi Dikendalikan Oligarki

Menurut dia, pemberian vaksinasi booster kepada lansia dilaksanakan di daerah yang sudah mencapai cakupan dosis 1 minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen. ***

Editor: Abdul Muit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah