"Untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud, terhadap saudara BS serta TR penyidik melakukan satu penangkapan kemudian penahanan, berdasarkan tentunya alasan subjektif serta objektif," ucap Arief.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus hoaks. *** (Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud)
Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul '11 Jam Diperiksa, Akhirnya Habib Bahar Ditetapkan Tersangka'
[PR1]