KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Muhaimin Iskandar

5 September 2023, 14:22 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku telah mendapat surat panggilan dari KPK. (Dok. Nasdem TV) /

PURWAKARTA TALK - Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya menyampaikan, pemanggilan terhadap Ketua PKB Muhaimin Iskandar ditunda pekan depan.

Dia menyampaikan, pemanggilan Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker).

"Tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi ini nanti minggu depan," ungkap Ali Fikri kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 5 Agustus 2023. Dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Menlu Ungkap Pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Timor Leste

Dia menyampaikan, pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin. Wakil Ketua DPR ini beralasan telah memiliki agenda di tempat lain pada hari yang sama.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," katanya.

Baca Juga: Diduga Promosikan Judi Online, Puluhan Artis Dilaporkan ke Bareskrim

Dalam surat permohonan, kata dia, penundaan itu disebutkan Cak Imin meminta untuk diperiksa pada Kamis 7 September 2023.

Namun, permintaan itu ditolak KPK usai penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari tersebut.

Baca Juga: YPI Muttaqien Purwakarta Lantik Surya Hadi Darma Jadi Ketua STAI Masa Bakti 2023-2027

"Tim penyidik KPK sudah juga mengatakan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan, tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah," jelasnya.

"Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di minggu depan," pungkasnya. ***

Editor: M Adam Hidayat

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler