Mahfud MD: Pemerintah Wajib Bayar Hutang kepada Rakyat atau Swasta yang Transaksi Usaha secara Sah

12 Juni 2023, 11:22 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berbincang dengan Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/Sigid Kurniawan/

PURWAKARTA TALK – Menkopolhukan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah wajib membayar hutang kepada pihak swasta maupun rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat internal kabinet pada 13 Januari 2023.

“Kami juga sudah memutuskan, pemerintah harus membayar. Presiden menyampaikan, selama ini rakyat atau swasta punya utang, kita selalu menagihnya secara disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita punya utang juga harus membayar,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Pemerintah Punya Hutang ke Jusuf Hamka Rp 800 M, Ini Jawaban Tegas Mahfud MD

Lebih lanjut Mahfud MD menyampaikan, merupakan kewajiban negara kepada rakyat ataupu swasta yang melakukan usaha secara sah maka negara wajib untuk membayar.

“Itu merupakan kewajiban negara terhadap rakyatnya, dan pihak swasta yang telah melakukan usaha secara sah dan transaksi yang sah pula,” tegas Mahfud.

Baca Juga: Rekomendasi Sabun Mandi untuk Menjaga Tubuh Tetap Wangi

“Kami juga sudah memutuskan, pemerintah harus membayar. Presiden menyampaikan, selama ini rakyat atau swasta punya utang, kita selalu menagihnya secara disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita punya utang juga harus membayar,”pungkasnya.

Baca Juga: Hadapi Idul Adha, Bupati Purwakarta Minta Hewan Kurban Bebas Penyakit LSD

Sebelumnya, pengusaha Jusuf Hama menagih utang pemerintah atas perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada. Adapun besaran utang yang ditagihnya adalah Rp800 miliar.

Berita sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul: Penjelasan Mahfud MD Soal Pemerintah Punya Utang ke Jusuf Hamka Rp800 M. (Mitha Paradilla Rayadi/PR). ***

Editor: Abdul Muit

Tags

Terkini

Terpopuler